Kominfo cek station monitoring frekuensi radio



JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan kunjungan khusus ke Kalimantan Barat. Menkominfo mengecek kesiapan Station Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) Stasiun Monitor Tetap Transportable di Kabupaten Sintang.

Stasiun Monitoring ini berguna untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio. Khususnya yang diutamakan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan dengan cara pengamanan pita frekuensi radio.

Biasanya, ini digunakan untuk navigasi dan komunikasi antara ATC dengan pilot di dalam pesawat. "Stasiun Monitor ini ditempatkan di 64 Kabupatan/Kota di seluruh Indonesia," terang Noor Iza, Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam keterangan resmi, Rabu (28/12).


Penempatan Stasiun Monitor Tetap Transportable berada pada lokasi-lokasi yang dekat dengan bandara atau merupakan jalur penerbangan. Dalam menempatkan stasiun monitor tersebut di 64 Kabupaten/Kota, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). PT Pos Indonesia digandeng karena memiliki sebaran aset kantor pos di berbagai wilayah.

Kominfo berharap dengan adanya 64 SMFR stasiun monitor tetap transportable ini, maka kegiatan monitoring pendudukan spektrum frekuensi radio di 64 Kabupaten/Kota tersebut akan meningkat. "Semula masih dilakukan secara terjadwal sebanyak satu sampai dua kali dalam setahun per Kabupaten/Kota, kali ini dapat dilakukan secara real time," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini