JAKARTA. Pada 17 Juli 2017, Indosat Ooredoo melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Rudiantara. Isi surat tersebut adalah keluhan Indosat Ooredoo mengenai persaingan di sektor komunikasi yang menurutnya sudah mulai tidak sehat. Selain keluhan, Indosat Ooredoo juga memberikan usulan untuk menerapkan tarif bawah, pengawasan, serta sanksi. Surat ini sudah diterima oleh Kementerian Kominfo serta Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI). PLT Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan membahas usulan ini bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Indonesia (PPI) dan BRTI. "Hal ini pasti akan dibahas dan apa isinya tergantung daripada kajian BRTI, Direktorat Jenderal PPI, dan pimpinan Kementerian Kominfo,” jelas Noor saat dihubungi KONTAN (20/7).
Kominfo dan BRTI siap bahas keluhan tarif Indosat
JAKARTA. Pada 17 Juli 2017, Indosat Ooredoo melayangkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) Rudiantara. Isi surat tersebut adalah keluhan Indosat Ooredoo mengenai persaingan di sektor komunikasi yang menurutnya sudah mulai tidak sehat. Selain keluhan, Indosat Ooredoo juga memberikan usulan untuk menerapkan tarif bawah, pengawasan, serta sanksi. Surat ini sudah diterima oleh Kementerian Kominfo serta Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI). PLT Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan membahas usulan ini bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Indonesia (PPI) dan BRTI. "Hal ini pasti akan dibahas dan apa isinya tergantung daripada kajian BRTI, Direktorat Jenderal PPI, dan pimpinan Kementerian Kominfo,” jelas Noor saat dihubungi KONTAN (20/7).