KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakalan segera rampung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memasukkan beberapa usulan di beleid ini. Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan revisi aturan ini sudah dibahas bersama dengan DPR dan berbagai lapisan masyarakat. "Aturan ini perlu diselaraskan dengan adanya dinamika perubahan di KUHP baru," ujarnya, Kamis (23/11). Beberapa usulan baru dalam aturan ini adalah menegaskan soal aturan pencemarana nama baik yang selama ini memang menjadi kontroversial. Dalam revisi beleid ini, Semuel menyebutkan ada penambahan hal-hal yang bisa dikecualikan dalam aturan pencemaran nama baik.
Kominfo dan DPR Sepakat Revisi UU ITE, Ini Beberapa Isi Aturan Barunya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bakalan segera rampung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memasukkan beberapa usulan di beleid ini. Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan revisi aturan ini sudah dibahas bersama dengan DPR dan berbagai lapisan masyarakat. "Aturan ini perlu diselaraskan dengan adanya dinamika perubahan di KUHP baru," ujarnya, Kamis (23/11). Beberapa usulan baru dalam aturan ini adalah menegaskan soal aturan pencemarana nama baik yang selama ini memang menjadi kontroversial. Dalam revisi beleid ini, Semuel menyebutkan ada penambahan hal-hal yang bisa dikecualikan dalam aturan pencemaran nama baik.