KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar, hari ini Selasa (1/4) telah ditutup. Artinya, bagi nomor ponsel yang belum terdaftar diblokir sepenuhnya termasuk untuk pemakaian data internet, telepon, dan SMS. Sebelumnya pada awal April 2018 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 83 juta nomor SIM prabayar. Pada saat itu, hanya layanan telepon dan SMS yang diblokir sementara penggunaan internet masih bisa dilakukan. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan hingga 24 April 2018, data rekonsiliasi jumlah nomor SIM prabayar yang sudah diregistrasi mencapai 350 juta nomor. Sayangnya, belum ada data terbaru terkait berapa nomor yang sudah terdaftar ataupun terblokir per 1 Mei 2018.
Kominfo dan Telkomsel belum bisa pastikan jumlah nomor yang diblokir per 1 Mei
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar, hari ini Selasa (1/4) telah ditutup. Artinya, bagi nomor ponsel yang belum terdaftar diblokir sepenuhnya termasuk untuk pemakaian data internet, telepon, dan SMS. Sebelumnya pada awal April 2018 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 83 juta nomor SIM prabayar. Pada saat itu, hanya layanan telepon dan SMS yang diblokir sementara penggunaan internet masih bisa dilakukan. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza mengatakan hingga 24 April 2018, data rekonsiliasi jumlah nomor SIM prabayar yang sudah diregistrasi mencapai 350 juta nomor. Sayangnya, belum ada data terbaru terkait berapa nomor yang sudah terdaftar ataupun terblokir per 1 Mei 2018.