KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan keamanan data masyarakat dalam melakukan kegiatan di ruang digital dengan pelayanan digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo (Dirjen IKP) Usman Kansong menjelaskan bahwa digital ID disesuaikan juga dengan Undang-Undang (UU) Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). "Digital ID itu menjadi penting dalam konteks perlindungan data. yang perlindungan data sebab nanti digital ID itu yang bisa melihat adalah yang memiliki digital ID itu sendiri," ujar Usman saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/12).
Kominfo: Digital ID Solusi Keluhan Maraknya Kebocoran Data
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan keamanan data masyarakat dalam melakukan kegiatan di ruang digital dengan pelayanan digital ID atau Identitas Kependudukan Digital. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo (Dirjen IKP) Usman Kansong menjelaskan bahwa digital ID disesuaikan juga dengan Undang-Undang (UU) Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). "Digital ID itu menjadi penting dalam konteks perlindungan data. yang perlindungan data sebab nanti digital ID itu yang bisa melihat adalah yang memiliki digital ID itu sendiri," ujar Usman saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/12).