KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung langkah Go-Jek untuk melaporkan kabar bohong ke Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu upaya pemberantasan hoaks. "Kami mendukung," ujar Menteri Kominfo Rudiantara dalam keterangan resmi, Jumat (18/5). Menurutnya, menyebarkan kabar bohong yang meresahkan masyarakat melalui medsos adalah tindakan kriminal. Tindakan itu juga bertentangan dengan UU-ITE.
Kominfo dukung langkah Go-Jek memberantas hoaks
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung langkah Go-Jek untuk melaporkan kabar bohong ke Polda Metro Jaya. Ini merupakan salah satu upaya pemberantasan hoaks. "Kami mendukung," ujar Menteri Kominfo Rudiantara dalam keterangan resmi, Jumat (18/5). Menurutnya, menyebarkan kabar bohong yang meresahkan masyarakat melalui medsos adalah tindakan kriminal. Tindakan itu juga bertentangan dengan UU-ITE.