KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik. “IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” tuturnya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2024).
Kominfo Dukung Penuh Transformasi Data Kependudukan Berbasis Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah melakukan percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan komitmen dan dukungan penuh dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital/IKD), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik. “IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” tuturnya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara Jakarta Pusat, Selasa (09/01/2024).