Kominfo Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pendirian Stasiun TV dan Radio di Perbatasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta di daerah perbatasan untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia.

"Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius. Karena itu, Kominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah,” tegasnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (12/8).


Baca Juga: Percepatan Pemeratan Infrastruktur Digital Perlu untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Budi Arie menyatakan komitmen Pemerintah dalam mendorong efisiensi melalui penyelenggaraan multipleksing TVRI. Bahkan telah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran nasional agar lebih berpihak pada daerah perbatasan.

“Saya sudah meminta siaran televisi digital di daerah perbatasan untuk mengutamakan konten-konten nasional, kebangsaan, dan kebhinnekaan,” ungkapnya.

Menkominfo mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan industri penyiaran responsif terhadap perkembangan zaman serta bersifat inklusif.

"Di saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan layanan penyiaran yang inklusif, termasuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat perbatasan," ujarnya.

Baca Juga: Kominfo Bangun Infrastruktur di Daerah yang Belum Terjangkau Siaran Televisi Digital

Acara Puncak Peringatan Hasiarnas ke-90 dihadiri juga Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah dan seluruh komisioner KPI serta perwakilan asosiasi industri penyiaran. 

Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo, dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .