KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta di daerah perbatasan untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia. "Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius. Karena itu, Kominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah,” tegasnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (12/8).
Kominfo Fasilitasi Kemudahan Perizinan Pendirian Stasiun TV dan Radio di Perbatasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta di daerah perbatasan untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia. "Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius. Karena itu, Kominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah,” tegasnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (12/8).