JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memfokuskan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hanya untuk perangkat 4G LTE. Menkominfo akan segera mengeluarkan uji rancangan aturan dalam waktu dekat. Menkominfo Rudiantara berujar, saat ini pihaknya sedang menyusun poin-poin aturan TKDN ini. Dia bilang, roh aturan ini sejatinya sama dengan aturan TKDN untuk perangkat BWA (Broadband Wireless Access). "Kami fokuskan aturan ini untuk perangkat 4G LTE, baik smartphone maupun tablet," kata Menkominfo Rudiantara akhir pekan kemarin. Menurutnya, aturan ini tak hanya mengatur hardware yang harus mengandung TKDN, tapi juga software dan komponen lainnya. Selain itu, berapa banyak tingkat kandungannya juga akan dituangkan di sini.
Kominfo fokuskan aturan TKDN untuk 4G LTE
JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memfokuskan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) hanya untuk perangkat 4G LTE. Menkominfo akan segera mengeluarkan uji rancangan aturan dalam waktu dekat. Menkominfo Rudiantara berujar, saat ini pihaknya sedang menyusun poin-poin aturan TKDN ini. Dia bilang, roh aturan ini sejatinya sama dengan aturan TKDN untuk perangkat BWA (Broadband Wireless Access). "Kami fokuskan aturan ini untuk perangkat 4G LTE, baik smartphone maupun tablet," kata Menkominfo Rudiantara akhir pekan kemarin. Menurutnya, aturan ini tak hanya mengatur hardware yang harus mengandung TKDN, tapi juga software dan komponen lainnya. Selain itu, berapa banyak tingkat kandungannya juga akan dituangkan di sini.