KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi menggratiskan akses data situs resmi Pemerintah tentang virus corona (Covid-19) dimulai per tanggal 23 Maret 2020, pelanggan tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan, Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Baca Juga: OJK mulai terapkan stimulus hadapi corona bagi perbankan, ini isinya
Kominfo gaet operator gratiskan akses situs resmi pemerintah tentang virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi menggratiskan akses data situs resmi Pemerintah tentang virus corona (Covid-19) dimulai per tanggal 23 Maret 2020, pelanggan tidak dikenakan kuota ketika mengakses situs tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan, Kementerian Kominfo mengimplementasikan secara efektif protokol informasi publik penanganan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah. Baca Juga: OJK mulai terapkan stimulus hadapi corona bagi perbankan, ini isinya