Kominfo imbau pelanggan datang ke Dukcapil jika bermasalah dengan NIK dan KK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (ATSI) menilai persoalan gagalnya registrasi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) memiliki presentase yang sangat kecil.

Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, pelanggan yang memiliki masalah dengan NIK maupun KK harap segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kalau datanya tidak sinkron, pelanggan harus memperbaiki data di Dukcapil karena datanya bukan hanya untuk registrasi tetapi juga untuk keperluan lain," ujar Ramli di Jakarta, Rabu (28/2).


Kominfo juga telah melakukan kerja sama dengan operator dalam menindak pelanggan yang menyalahgunakan data. Jika hal itu terjadi, maka pelanggan yang bersangkutan harus melakukan registrasi ulang. "Tidak ada toleransi untuk pengaktifan nomor yang tidak semestinya," katanya.

Terkait daerah terpencil, Ramli bilang, para pelanggan bisa melakukan registrasi secara kolektif di gerai-gerai operator terdekat.

Lebih lanjut Ramli bilang, untuk daerah terpencil memang memiliki tantangan tersendiri, sehingga alternatif melakukan registrasi di gerai operator terdekat bisa dilakukan.

Dia bilang, dengan menggunakan kartu prabayar hanya sekali pakai, hal itu justru tidak menyehatkan secara industri. "Itu akan mendorong industri jadi kurang efisien karena kartu yang dipakai buang bertambah terus, tetapi pelanggan tidak bertambah," ungkap Ramli.

Ramli menyebut, dalam satu tahun, industri telekomunikasi bisa menghabiskan hingga Rp 2 triliun untuk produksi kartu baru. "Jadi saya imbau masyarakat untuk isi ulang. Kalau pakai buang pun, harus daftar pakai NIK dan KK," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi