KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (ATSI) menilai persoalan gagalnya registrasi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) memiliki presentase yang sangat kecil. Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, pelanggan yang memiliki masalah dengan NIK maupun KK harap segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). "Kalau datanya tidak sinkron, pelanggan harus memperbaiki data di Dukcapil karena datanya bukan hanya untuk registrasi tetapi juga untuk keperluan lain," ujar Ramli di Jakarta, Rabu (28/2).
Kominfo imbau pelanggan datang ke Dukcapil jika bermasalah dengan NIK dan KK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (ATSI) menilai persoalan gagalnya registrasi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) memiliki presentase yang sangat kecil. Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, pelanggan yang memiliki masalah dengan NIK maupun KK harap segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). "Kalau datanya tidak sinkron, pelanggan harus memperbaiki data di Dukcapil karena datanya bukan hanya untuk registrasi tetapi juga untuk keperluan lain," ujar Ramli di Jakarta, Rabu (28/2).