KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sektor Penyiaran. Untuk meningkatkan PNBP tersebut, Kominfo mengusulkan agar PNBP penyelenggaraan penyiaran dan kewajiban pelayanan universal dalam bentuk persen pendapatan kotor (gross revenue). Ini masuk dalam usul Kominfo untuk Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang direncanakan masuk dalam Prolegnas 2020. Baca Juga: BUMI dan Freeport Setor PNBP Terbesar
Kominfo ingin genjot PNBP dari sektor penyiaran, begini caranya
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ingin meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Sektor Penyiaran. Untuk meningkatkan PNBP tersebut, Kominfo mengusulkan agar PNBP penyelenggaraan penyiaran dan kewajiban pelayanan universal dalam bentuk persen pendapatan kotor (gross revenue). Ini masuk dalam usul Kominfo untuk Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang direncanakan masuk dalam Prolegnas 2020. Baca Juga: BUMI dan Freeport Setor PNBP Terbesar