KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menindaklanjuti kabar terkait penjualan Kartu Perdana asing di Indonesia, Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah melakukan pengecekan. Pengecekan dilakukan terkait informasi penjualan Kartu Perdana asing di Asrama Haji Pondok Gede pada 17 Juli 2019. Pada pengecekan tersebut ditemukan dua booth penjualan Zain Telecom Saudi. Zain menawarkan kuota paket haji dan umroh seharga Rp 150.000 dengan registrasi dilakukan di booth Zain Telecom yang ada di Bandara dan Hotel Penginapan Haji Indonesia. Tak hanya di Pondok Gede, rupanya Zain juga menjual Sim Card di Asrama Haji Lombok, Donohudan Surakarta, Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar.
Kominfo: Kartu perdana Zain dilarang di Indonesia
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menindaklanjuti kabar terkait penjualan Kartu Perdana asing di Indonesia, Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah melakukan pengecekan. Pengecekan dilakukan terkait informasi penjualan Kartu Perdana asing di Asrama Haji Pondok Gede pada 17 Juli 2019. Pada pengecekan tersebut ditemukan dua booth penjualan Zain Telecom Saudi. Zain menawarkan kuota paket haji dan umroh seharga Rp 150.000 dengan registrasi dilakukan di booth Zain Telecom yang ada di Bandara dan Hotel Penginapan Haji Indonesia. Tak hanya di Pondok Gede, rupanya Zain juga menjual Sim Card di Asrama Haji Lombok, Donohudan Surakarta, Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar.