KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai prioritas untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Selain itu, Kemenkominfo juga mengusulkan RUU Penyiaran untuk masuk Prolegnas tahun depan. Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, dari dua RUU tersebut, RUU Penyiaran akan menjadi inisiatif DPR sementara RUU PDP merupakan inisiatif pemerintah. Baca Juga: Kementerian Kominfo menerima 77 aduan radikalisme ASN
Kominfo kembali usulkan RUU Perlindungan Data Pribadi untuk masuk Prolegnas 2020
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai prioritas untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020. Selain itu, Kemenkominfo juga mengusulkan RUU Penyiaran untuk masuk Prolegnas tahun depan. Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, dari dua RUU tersebut, RUU Penyiaran akan menjadi inisiatif DPR sementara RUU PDP merupakan inisiatif pemerintah. Baca Juga: Kementerian Kominfo menerima 77 aduan radikalisme ASN