Kominfo Lanjutkan Proyek Pembangunan Pusat Data Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) tetap berjalan sesuai rencana meskipun Menteri Kominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pembangunan PDN saat ini sudah mulai berjalan di dua wilayah yaitu Bekasi dan Batam.

"Yang sudah ready ada 2 wilayah yaitu Bekasi diharapkan sebelum Oktober tahun depan sudah diresmikan. Berikutnya Batam sedang proses tender," kata Semuel dalam Rapar Dengar bersama Panja Kebocoran Data Komisi I DPR RI, Senin (12/6).


Baca Juga: Kejagung Sita 11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate

Semuel menjelaskan nantinya Indonesia akan memiliki 4 wilayah Pusat Data Nasional. Diantaranya di Bekasi dan Batam yang sudah mulai pembangunan, serta dua lainya di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Labuan Bajo masih dalam tahap perencanaan.

Samuel mengatkan, PDN ini nantinya akan mengintergerasikan data kementerian/lembaga di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, sambil menyiapkan pembangunan PDN, Kominfo juga tengah menyiapkan pengaturan standar klasifikasi data untuk memastikan data yang terintegrasi aman.

Samuel merinci nantinya akan ada 4 klasifikasi data yaitu data yang bersifat terbuka, kemudian data yang bersifat terbatas, data yang bersifat rahasia dan data yang bersifat sangat rahasia.

"Itu adalah 4 klasifikasi yang sedang kami siapkan kajianya. Kalau sangat rahasia diharapkan tidak nyambung ke Internet dan itu biasanya hanya 1 persen karena kalau di pemerintahan," jelas Semuel.

Sebagai informasi, PDN ini merupakan satu dari sekian Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek ini ditargetkan rampung 20 Oktober 2024.

Pembangunan ini merupakan kerja sama Indonesia dengan Prancis dengan nilai kontrak EUR164,6 Juta atau setara dengan Rp2,59 Triliun.

PDN dibiayai melalui Pemerintah Prancis dengan porsi 85% dan APBN rupiah murni 15%.

Baca Juga: Berkas Perkara Rampung, Johnny G Plate Segera Disidang Terkait Kasus BTS Kominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat