KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi (Kominfo) tengah menyiapkan aturan untuk mencegah masuknya ponsel ilegal. Salah satunya adalah Kementerian dengan menyiapkan sistem tersebut. Hal itu dengan cara menyesuaikan nomor IMEI dengan nomor ponsel. Menteri Komunikasi Rudiantara mengatakan, tujuannya pembuatan beleid tersebut adalah untuk mitigasi. "Membatasi masuknya barang dari luar ke dalam negeri secara ilegal," ujarnya saat membuka talkshow membedah potensi kerugian konsumen, industri, negara akibat ponsel black market dan solusinya, Jumat (2/8). Baca Juga: Menkominfo Rudiantara sebut pendapatan negara hilang triliunan akibat ponsel ilegal
Kominfo menyiapkan aturan untuk mencegah ponsel ilegal masuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi (Kominfo) tengah menyiapkan aturan untuk mencegah masuknya ponsel ilegal. Salah satunya adalah Kementerian dengan menyiapkan sistem tersebut. Hal itu dengan cara menyesuaikan nomor IMEI dengan nomor ponsel. Menteri Komunikasi Rudiantara mengatakan, tujuannya pembuatan beleid tersebut adalah untuk mitigasi. "Membatasi masuknya barang dari luar ke dalam negeri secara ilegal," ujarnya saat membuka talkshow membedah potensi kerugian konsumen, industri, negara akibat ponsel black market dan solusinya, Jumat (2/8). Baca Juga: Menkominfo Rudiantara sebut pendapatan negara hilang triliunan akibat ponsel ilegal