KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah para operator layanan telekomunikasi untuk beralih ke teknologi 5G terus bergulir meski ada ancaman pandemi Covid-19. Persiapan untuk teknologi dan jaringan telekomunikasi yang dapat mentransfer data lebih besar dan lebih cepat ini menjadi tantangan bagi perusahaan operator layanan telekomunikasi. Direktur Jenderal Penyelenggaan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli mengatakan terus mendukung langkah operator untuk menjalankan teknologi 5G. Iamelihat isu-isu seperti machine to machine, human to machine, artifisial intelijen, dan penggunaan komunikasi yang bisa menggerakkan robotik dan lainnya mengemuka dengan sangat masif. Ia menyebutkan pemerintah melalui regulasi yang ada saat ini maupun UU cipta kerja menerapkan prinsip teknologi netral. Oleh karena itu semua spektrum yang telah dilisensikan pada operator boleh gunakan dengan teknologi apapun. Jadi tidak perlu lagi meminta izin teknologi baru, frekuensi baru ketika memasukkan 5G sebagai bagian dengan memanfaatkan spektrum yang ada.
Kominfo menyiapkan regulasi penerapan teknologi 5G
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah para operator layanan telekomunikasi untuk beralih ke teknologi 5G terus bergulir meski ada ancaman pandemi Covid-19. Persiapan untuk teknologi dan jaringan telekomunikasi yang dapat mentransfer data lebih besar dan lebih cepat ini menjadi tantangan bagi perusahaan operator layanan telekomunikasi. Direktur Jenderal Penyelenggaan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M Ramli mengatakan terus mendukung langkah operator untuk menjalankan teknologi 5G. Iamelihat isu-isu seperti machine to machine, human to machine, artifisial intelijen, dan penggunaan komunikasi yang bisa menggerakkan robotik dan lainnya mengemuka dengan sangat masif. Ia menyebutkan pemerintah melalui regulasi yang ada saat ini maupun UU cipta kerja menerapkan prinsip teknologi netral. Oleh karena itu semua spektrum yang telah dilisensikan pada operator boleh gunakan dengan teknologi apapun. Jadi tidak perlu lagi meminta izin teknologi baru, frekuensi baru ketika memasukkan 5G sebagai bagian dengan memanfaatkan spektrum yang ada.