Kominfo: Migrasi Analog ke Digital Dapat Untungkan Industri Televisi Swasta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan pelaksanaan Analog Switch-Off (ASO) salah satunya diperuntukkan bagi industri pertelevisian yang sedang menghadapi disrupsi digital. 

“Industri tidak hanya bersaing pada sesama stasiun televisi saja tetapi juga platform over-the-top (OTT). Dengan adanya stasiun digital nanti televisi bisa mengisi kanalnya dengan konten yang lebih beragam,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (6/11). 

Migrasi sistem analog ke digital akan membuat industri penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi melalui adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.


Usman menjelaskan dalam satu perangkat multipleksing perusahaan televisi dapat mengisi 12 siaran hingga 16 siaran sehingga bisa menyemarakkan kanal-kanal dengan program yang lebih variatif. 

Baca Juga: Pemerintah Salurkan 479.307 Unit Bantuan STB untuk Migrasi ke TV Digital

Manfaat kedua ialah, stasiun televisi dapat menyewakan kanal-kanal yang mereka miliki di dalam MUX sehingga bisa menjadi opsi pendapatan tambahan bagi mereka.  Ketiga, terjadi efisiensi. Jika sebelumnya satu frekuensi ini satu siaran, saat ini di dalam satu MUX bisa terdapat hingga 16 siaran. 

“Jika dibandingkan dengan dahulu, stasiun televisi harus membangun sejumlah tower dalam satu kota atau wilayah siarannya. Tetapi kan sekarang tidak perlu, cukup menggunakan perangkat multipleksing kemudian dipakai untuk satu stasiun televisi,” terang Usman. 

Dengan ini Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital. 

Namun saat ini pelaku usaha televisi mengeluhkan, pelaksanaan ASO ini dapat berdampak pada turunnya pangsa pemirsa (audience share) yang ujung-ujungnya berimbas pada turunnya pendapatan dari iklan. Hal ini lantaran tingkat kepemilikan perangkat penerima siaran digital masih jauh bila dibandingkan dengan kepemilikan TV analog. 

Usman menjelaskan, keluhan yang disampaikan tersebut tentu sangat tergantung pada kecepatan masing-masing stasiun televisi untuk mendistribusikan Set Top Box (STB) nya. 

“Jadi jujur saja, memang distribusi STB oleh stastiun televisi swasta masih rendah,” ungkapnya. 

Dia mengungkapkan, sejauh ini RTV yang prosentase distribusi STB-nya cukup tinggi karena memang jumlah komitmennya tidaklah banyak.  Usman menegaskan, persoalan turunnya penonton dan pendapatan iklan bagi pelaku usaha, tentu mereka sendiri yang bisa menjawabnya dengan mempercepat distribusi STB. 

“Jadi sangat tergantung pada mereka, kalau Kominfo  selalu mengingatkan komitmennya untuk distribusi STB bagi stasiun televisi itu sendiri,” kata Usman. 

Melansir laman resmi Kominfo, nantinya akan ada 6,7 juta STB yang ditargetkan untuk keluarga miskin di mana sebanyak 4,3 juta STB berasal dari komitmen Lembaga Penyiaran Swasta (Stasiun Televisi) penyelenggara Multipleksing (MUX). Sisanya, akan disiapkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Migrasi TV Analog ke Digital Bisa Pengaruhi Pemasukan Iklan TV Swasta

Usman memaparkan, migrasi sistem penyiaran televisi dari analog ke digital juga memiliki banyak manfaat bagi masyarakat maupun negara.  Dengan beralih ke TV Digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih

Selain itu, Usman menyatakan pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya, dan dapat dinikmati secara gratis.

“Siaran TV Digital bersifat free-to-air dan bukan TV berlangganan, jadi masyarakat tidak perlu berlangganan ataupun menggunakan kuota paket data internet,” jelasnya.  

Peralihan siaran tv analog ke digital juga memberikan manfaat besar bagi negara. Dampak dari beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700 MHz yang lebih efisien.  Menurut Dirjen Usman Kansong, peralihan itu menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi