KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin intensif dalam melakukan pemberantasan judi online. Menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 Triliun sampai Rp350 Triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. "Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua.Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
Kominfo Minta OJK Melakukan Pemblokiran Terhadap 2.760 Rekening Terkait Judi Online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah makin intensif dalam melakukan pemberantasan judi online. Menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp160 Triliun sampai Rp350 Triliun. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. "Intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua.Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).