Kominfo pangkas tarif interkoneksi hingga 25%



JAKARTA. Dalam waktu dekat, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memangkas tarif interkoneksi. Penurunan tarifnya hingga 25%.

Hal ini ini sudah disampaikan Kominfo kepada para operator yang diberitahu hasil akhir perhitungan tarif interkoneksi pada Kamis (19/5). Namun, pertemuan itu masih belum mencapai titik temu.

"Tadi cuma dibilang blended cost-nya turun sekitar 25%. Jenis panggilannya belum didetailkan," kata Danny Buldansyah, Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia kepada KONTAN, Kamis (19/5).


Setidaknya ada sepuluh jenis panggilan (call scenario) yang dibuat berdasarkan point of charge.

Penurunan tarif interkoneksi diharapkan mendorong operator menurunkan tarifnya. "Kalau modalnya sudah diturunkan, harga jualnya juga harus turun. Karena, tarif interkoneksi itu merupakan rujukan penyusunan tarif ritel," kata Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jumat (20/5).

Namun, Kominfo tidak bisa mewajibkan operator menurunkan tarif telepon. "Tapi, Badan Regulasi telekomunikasi Indonsia (BRTI) akan memantau penetapan tarifnya," ujar dia.

Anggota BRTI I Ketut Prihadi Kresna megatakan jika tarif interkoneksi turun, diharapkan trafik lintas operator jadi naik. Bait trafik layanan suara maupun SMS. "Untuk dampak ke pelanggan, diharapkan tarif pungut (ritel) untuk panggilan off net (antar operator) jadi turun," terang Ketut kepada KONTAN, Jumat (20/5).

Dengan turunnya tarif ritel untuk pa nggilan antar operator, diharapkan pelanggan tidak perlu punya memiliki banyak SIM card. Pasalnya, selama ini pelangan memiliki banyak SIM Card demi mendapatkan promo telepon dan SMS yang lebih murah sesama operator.

"Dengan demikian, pelanggan tidak perlu punya nomor ponsel yang tadinya digunakan untuk menghindari tarif pungut yang lebih mahal," kata dia.

Sebagai info, jumlah SIM card yang beredar sekitar 300 juta. Padahal, jumlah pelanggannya hanya 170 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan