KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan iklim demokrasi berkualitas sesuai dengan amanat konstitusi. Di tengah penetrasi teknologi digital yang makin intensif, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan komitmen Pemerintah dalam melindungi hak-hak individual di ruang digital. “Kualitas demokrasi dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan terkait demokrasi dan Pemilihan Umum. Sebagai contoh, Indonesia telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,” jelasnya dalam Diskusi #DemiIndonesiaCerdasMemilih di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (25/01/2024). Pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan berpendapat di muka umum maupun hak untuk dipilih dan memilih sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Kominfo: Pemerintah Lindungi Hak Individu di Ruang Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan iklim demokrasi berkualitas sesuai dengan amanat konstitusi. Di tengah penetrasi teknologi digital yang makin intensif, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menegaskan komitmen Pemerintah dalam melindungi hak-hak individual di ruang digital. “Kualitas demokrasi dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan terkait demokrasi dan Pemilihan Umum. Sebagai contoh, Indonesia telah meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,” jelasnya dalam Diskusi #DemiIndonesiaCerdasMemilih di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Kamis (25/01/2024). Pemerintah juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan berpendapat di muka umum maupun hak untuk dipilih dan memilih sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.