KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kejahatan digital membuat pengguna was-was dalam melakukan transaksi. Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) enggan ikut campur terkait keamanan pada dompet digital maupun e-commerce. Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hendri Sasmita menyebutkan, keamanan pengguna merupakan tanggung jawab dari penyelenggara platform, sehingga Kominfo tidak memiliki hak untuk ikut campur kedalam ranahnya. Menurutnya, hal itu dikarenakan platform memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus melindungi keamanan pengguna. Oleh sebab itu, apabila pemerintah turun tangan dalam melindungi data pengguna, maka di khawatirkan pemerintah melanggar prinsip kebebasan.
Kominfo: Pemerintah tidak ikut campur dalam keamanan sistem platform digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya kejahatan digital membuat pengguna was-was dalam melakukan transaksi. Terlebih, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) enggan ikut campur terkait keamanan pada dompet digital maupun e-commerce. Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hendri Sasmita menyebutkan, keamanan pengguna merupakan tanggung jawab dari penyelenggara platform, sehingga Kominfo tidak memiliki hak untuk ikut campur kedalam ranahnya. Menurutnya, hal itu dikarenakan platform memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus melindungi keamanan pengguna. Oleh sebab itu, apabila pemerintah turun tangan dalam melindungi data pengguna, maka di khawatirkan pemerintah melanggar prinsip kebebasan.