Kominfo pernah tawarkan Axis ke Telkomsel



JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia pernah menawarkan PT Axis Telecom (Axis) kepada PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebelum dibeli oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Namun, kala itu, Telkomsel menolak untuk membeli Axis. Informasi itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, selepas konferensi pers Sosialisasi Pemilu Melalui SMS, Senin (24/3).

"Sedari awal kami sudah tawarkan ke Telkomsel, mereka tidak mau karena menurut mereka nilai Rp 17 triliun itu tidak make sense. Hal ini sudah saya umumkan di Komisi I," ungkap Tifatul.


Maka itu, kata Tifatul, akuisisi XL dengan Axis itu tidak merugikan pihak lain. Justru sebaliknya, Tifatul beranggapan industrinya akan semakin sehat.

Dengan mengakuisisi Axis, frekuensi XL di 1.800 MHz selebar 22,5 MHz dari 7,5 MHz. Lebar pita frekuensi itu setara dengan lebar pita Telkomsel. Sementara di frekuensi 2.100 MHz (3G), lebar pita XL jadi 15 MHz karena ditarik 10 MHz oleh Kemkominfo.

Sebelumnya, pada Rabu (19/2), XL telah menuntaskan proses akuisisi Axis dengan penandatanganan dokumen penyelesaian transaksi antara XL dan STC. Finalisasi transaksi diwakilkan oleh Chief Operating Officer XL William Lucas Timmermans, Direktur Utama Axis Erik Aas dan Group CFO Saudi Telecom Company K. Ravi Kumar.

XL akuisisi Axis dengan nilai transaksi sebesar US$ 865 juta. Pembiayaan akuisisi ini, XL mendapat pinjaman dari induk usahanya, Axiata, sebesar US$ 500juta.

Sisanya sebesar US$ 365 juta berasal dari pinjaman Bank UOB, Bank of Tokyo-Mitsubishi, dan Bank DBS. Dalam transaksi ini Merrill Lynch (Singapore) Pte. Ltd. (Bank of America Merrill Lynch) bertindak sebagai penasihat keuangan dari XL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri