JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Republik Indonesia pernah menawarkan PT Axis Telecom (Axis) kepada PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) sebelum dibeli oleh PT XL Axiata Tbk (EXCL). Namun, kala itu, Telkomsel menolak untuk membeli Axis. Informasi itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, selepas konferensi pers Sosialisasi Pemilu Melalui SMS, Senin (24/3). "Sedari awal kami sudah tawarkan ke Telkomsel, mereka tidak mau karena menurut mereka nilai Rp 17 triliun itu tidak make sense. Hal ini sudah saya umumkan di Komisi I," ungkap Tifatul.
Maka itu, kata Tifatul, akuisisi XL dengan Axis itu tidak merugikan pihak lain. Justru sebaliknya, Tifatul beranggapan industrinya akan semakin sehat. Dengan mengakuisisi Axis, frekuensi XL di 1.800 MHz selebar 22,5 MHz dari 7,5 MHz. Lebar pita frekuensi itu setara dengan lebar pita Telkomsel. Sementara di frekuensi 2.100 MHz (3G), lebar pita XL jadi 15 MHz karena ditarik 10 MHz oleh Kemkominfo.