KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat diperpanjang hingga lima hari ke depan. Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi tenggat waktu pendaftaran PSE sampai dengan tanggal 20 Juni 2022 kemarin. Dan pada hari ini kominfo telah mulai memberlakukan sangsi tahap pertama, yaitu surat teguran. Plt. Direktur Tata Kelola Aptika Kominfo, Teguh Arifiadi, menjelaskan bahwa surat peringatan tersebut berlaku lima hari kerja, mulai terhitung hari ini, Kamis (21/7/2022).
Kominfo Perpanjang Waktu Pendaftaran PSE, Begini Respons Anggota DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat diperpanjang hingga lima hari ke depan. Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi tenggat waktu pendaftaran PSE sampai dengan tanggal 20 Juni 2022 kemarin. Dan pada hari ini kominfo telah mulai memberlakukan sangsi tahap pertama, yaitu surat teguran. Plt. Direktur Tata Kelola Aptika Kominfo, Teguh Arifiadi, menjelaskan bahwa surat peringatan tersebut berlaku lima hari kerja, mulai terhitung hari ini, Kamis (21/7/2022).