KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia minimal 100 Mbps. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan ASEAN yang memiliki kecepatan internet rendah. Menurut Okkla, perusahaan pembuat aplikasi speedtest yang digunakan untuk mengukur kecepatan internet dalam laporan Speedtest Global Index terbaru edisi Desember 2023 menyebut, Indonesia menduduki peringkat 9 (24,96 Mbps) di ASEAN dalam kecepatan internet.
Kominfo Rencanakan Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps, MyRepublic Sambut Baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia minimal 100 Mbps. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu negara di kawasan ASEAN yang memiliki kecepatan internet rendah. Menurut Okkla, perusahaan pembuat aplikasi speedtest yang digunakan untuk mengukur kecepatan internet dalam laporan Speedtest Global Index terbaru edisi Desember 2023 menyebut, Indonesia menduduki peringkat 9 (24,96 Mbps) di ASEAN dalam kecepatan internet.