KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan telah menerima surat permohonan penggabungan usaha atau merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia. Direktur Jenderal SDPPI Ismail mengatakan, terkait permohonan merger tersebut, Kominfo telah meminta ISAT dan Hutchison untuk dilakukan proses evakuasi oleh tim evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia bilang, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tim evaluasi meminta Kominfo untuk dapat menyetujui permohonan dan persetujuan prinsip penyelenggaran telekomunikasi antara Indosat dan Hutchison 3 Indonesia.
Kominfo restui merger Indosat (ISAT)-Tri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan telah menerima surat permohonan penggabungan usaha atau merger antara PT Indosat Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia. Direktur Jenderal SDPPI Ismail mengatakan, terkait permohonan merger tersebut, Kominfo telah meminta ISAT dan Hutchison untuk dilakukan proses evakuasi oleh tim evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dia bilang, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tim evaluasi meminta Kominfo untuk dapat menyetujui permohonan dan persetujuan prinsip penyelenggaran telekomunikasi antara Indosat dan Hutchison 3 Indonesia.