KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia akan berlangsung tahun 2024. Mendukung keberlangsungan pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan dukungan asistensi pengelolaan data agar kredibilitas penyelenggara lebih kuat dan pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik. “Kominfo akan memberikan asistensi-asistensi yang dibutuhkan sedangkan semua kebijakan dan keputusan akan dilakukan secara independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan, Selasa (22/11).
Baca Juga: Kominfo Gagas Kepastian Hukum Jasa Jual Beli Kembali Internet Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo menyiapkan asistensi untuk pertukaran data dan informasi yang beretika, aman, dan bertanggung jawab, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. "Ini pertukaran data sensitif dan kita pastikan beretika, aman, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan,” tegasnya. Johnny mengingatkan KPU agar terus meningkatkan sistem keamanan dalam aplikasi yang digunakan. Hal itu, menurutnya sesuai dengan syarat yang perlu dipenuhi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Secara khusus, Menteri Johnny meminta Direktur Jendral Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan untuk menguji kemampuan dan daya tahan teknologi enkripsi dalam semua end-point dan infrastruktur digital yang dioperasikan KPU.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan BTS Kominfo, Kejagung Periksa 4 Saksi “Sehingga kita punya kekuatan yang memadai untuk menahan serangan siber yang berlangsung setiap saat, setiap detik, dengan berbagai maksud dan tujuan,” jelasnya. Kementerian Kominfo juga mendukung pengembangan sumberdaya manusia. “Pengembangan sumber daya, juga tentu kolaborasi melalui kerja sama yang dekat dan kuat. Penapisan, penanganan disinformasi konten internet dalam hal ini penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum,” ungkap Menkominfo. Menteri Johnny mendorong KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 untuk memperhatikan implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya, Kementerian Kominfo sudah menyusun Surat Keputusan Bersama yang telah ditandatangani dengan KPU, Kejaksaan Agung dan Polri dengan penekanan pada
restorative justice.
“Terkait dengan pemilihan umum ultimum remedium menjadi penting, yang harus kita perhatikan bersama-sama. Tentu harus memenuhi standar etika, hukum aturan, dan mengikuti prosedur. Harus berkolaborasi yang dekat dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penegakan hukumnya, apalagi di dalam ruang digital,” jelasnya. Menkominfo mengharapkan Pemilu 2024 akan lebih sukses sebagai kerja besar yang disiapkan dan akan dilaksanakan KPU bersama-sama peserta Pemilu. “Lebih tinggi, kualitasnya lebih hebat, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin untuk masa depan Indonesia. Keberhasilan ini sangat menentukan bagi keberhasilan output pemilihan itu sendiri, sangat penting karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto