JAKARTA. Pebisnis e-commerce yang tergabung dalam Asosiasi E-commerce Indonesia (IDea) merespons positif kebijakan pemerintah untuk menerapkan safe harbour policy. Hal ini terkait dengan faktor keamanan dalam transaksi elektronik lewat platform e-commerce.Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 5 Tahun 2016 tentang batasan dan tanggung jawab penyedia platform dan pedagang (merchant) perdagangan melalui sistem elektornik yang berbentuk user generated content (UGS). Aturan ini dikenal dengan sebutan safe harbour policy atau semacam digital millenium copyright act (DMCA)Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan bisnis digital terbilang cepat. Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai penerapan safe harbour policy di Indonesia. "Ini sedang kami sesuaikan, perkembangan dunia digital itu kan cepat. Jangan sampai nanti regulasinya direvisi lagi," ujar Rudiantara dalam acara sosialisasi dan workshop Safe Harbour Policy di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (27/2).
Kominfo siapkan regulasi safe harbour e-commerce
JAKARTA. Pebisnis e-commerce yang tergabung dalam Asosiasi E-commerce Indonesia (IDea) merespons positif kebijakan pemerintah untuk menerapkan safe harbour policy. Hal ini terkait dengan faktor keamanan dalam transaksi elektronik lewat platform e-commerce.Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 5 Tahun 2016 tentang batasan dan tanggung jawab penyedia platform dan pedagang (merchant) perdagangan melalui sistem elektornik yang berbentuk user generated content (UGS). Aturan ini dikenal dengan sebutan safe harbour policy atau semacam digital millenium copyright act (DMCA)Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pertumbuhan bisnis digital terbilang cepat. Untuk itu, pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai penerapan safe harbour policy di Indonesia. "Ini sedang kami sesuaikan, perkembangan dunia digital itu kan cepat. Jangan sampai nanti regulasinya direvisi lagi," ujar Rudiantara dalam acara sosialisasi dan workshop Safe Harbour Policy di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (27/2).