JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku tidak akan menggunakan cara-cara pengendalian informasi seperti pada Zaman Orde Baru dalam mengawasi aktivitas internet di dalam negeri. Pada zaman itu, pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap informasi yang beredar di masyarakat. Bahkan, pemerintah orde baru bisa bertindak tegas terhadap informasi yang tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. "Sementara saat ini Kementerian Kominfo hanya akan menepis konten di internet sesuai kebutuhan, tidak semuanya dikontrol," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam keterangan resmi, Senin (16/1). Hal tersebut ia sampaikan pada saat kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut berlangsung pada 15 Januari-16 Januari 2017. Dalam kunjungan dua hari tersebut, Rudiantara menghadiri sejumlah agenda.
Kominfo sosialisasi UU ITE di NTB
JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku tidak akan menggunakan cara-cara pengendalian informasi seperti pada Zaman Orde Baru dalam mengawasi aktivitas internet di dalam negeri. Pada zaman itu, pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap informasi yang beredar di masyarakat. Bahkan, pemerintah orde baru bisa bertindak tegas terhadap informasi yang tidak sesuai dengan keinginan pemerintah. "Sementara saat ini Kementerian Kominfo hanya akan menepis konten di internet sesuai kebutuhan, tidak semuanya dikontrol," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam keterangan resmi, Senin (16/1). Hal tersebut ia sampaikan pada saat kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kunjungan tersebut berlangsung pada 15 Januari-16 Januari 2017. Dalam kunjungan dua hari tersebut, Rudiantara menghadiri sejumlah agenda.