KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aditya Iskandar menyatakan perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yakni Starlink agar mengikuti prosedur yang berlaku di Tanah Air apabila akan berekspansi di Indonesia. Aditya menerangkan, untuk saat ini Stralink masih dalam proses diskusi internal bahwa mereka harus mau mengikuti prosedur, misalnya terkait perizinan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan ketentuan teknis lainnya yang mengatur mengenai penyelenggaraan telekomunikasi. "Starlink ini kan kaitannya dengan satelit, ada beberapa jenis penyelenggaraan yang memang ada persyaratan-persyaratan yang harus mereka penuhi," kata Aditya saat ditemui Kontan.co.id, di Jakarta, Kamis (21/9).
Kominfo: Starlink Harus Ikuti Prosedur Jika Ekspansi ke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aditya Iskandar menyatakan perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yakni Starlink agar mengikuti prosedur yang berlaku di Tanah Air apabila akan berekspansi di Indonesia. Aditya menerangkan, untuk saat ini Stralink masih dalam proses diskusi internal bahwa mereka harus mau mengikuti prosedur, misalnya terkait perizinan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan ketentuan teknis lainnya yang mengatur mengenai penyelenggaraan telekomunikasi. "Starlink ini kan kaitannya dengan satelit, ada beberapa jenis penyelenggaraan yang memang ada persyaratan-persyaratan yang harus mereka penuhi," kata Aditya saat ditemui Kontan.co.id, di Jakarta, Kamis (21/9).