Kominfo: Starlink Harus Ikuti Prosedur Jika Ekspansi ke Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aditya Iskandar menyatakan perusahaan layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk yakni Starlink agar mengikuti prosedur yang berlaku di Tanah Air apabila akan berekspansi di Indonesia.

Aditya menerangkan, untuk saat ini Stralink masih dalam proses diskusi internal bahwa mereka harus mau mengikuti prosedur, misalnya terkait perizinan yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan ketentuan teknis lainnya yang mengatur mengenai penyelenggaraan telekomunikasi.

"Starlink ini kan kaitannya dengan satelit, ada beberapa jenis penyelenggaraan yang memang ada persyaratan-persyaratan yang harus mereka penuhi," kata Aditya saat ditemui Kontan.co.id, di Jakarta, Kamis (21/9).


Menurut Aditya, Starlink harus mematuhi prosedur yang ada supaya level bermainnya sama dengan pelaku telekomunikasi lain di Tanah Air.

"Selain itu, mereka juga harus bekerja sama dengan pelaku telekomunikasi lokal," ujar Aditya.

Baca Juga: APJII Beberkan Plus-Minus Jika Starlink Masuk ke Indonesia

Aditya menuturkan, Starlink juga harus mendapatkan hak labuh satelit. Ada ketentuan teknis yang harus dipenuhi, misalnya berapa kapasitas sesuai dengan jenis penyelenggaraan yang diajukan dan akan memberikan pelayanan apa.

Selain itu, kata Aditya, terkait national security juga menjadi isu yang utama dalam pembicaraan Starlink yang akan berekspansi di Indonesia, tidak hanya investasi saja tapi harus dilihat dari sisi keamanan bagi negara.

"Terkait Starlinik, harapannya tidak menghambat potensi pelaku usaha telekomunikasi lain di Tanah Air untuk terus melanjutkan usaha dan bertumbuh," tutup Aditya.

Seperti diketahui, Starlink memang ingin berekspansi di Indonesia. Kabarnya Musk juga sudah mendirikan nama perusahaan yakni PT Starlink Services Indonesia. Perwakilan Starlink telah menemui Kominfo untuk mengetahui mengenai syarat dan prosedur perusahaan asing berbisnis di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Elon Musk beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Starlink dapat membantu ketersediaan akses internet di wilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi di daratan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun telah meminta Elon Musk untuk menyediakan akses internet di Puskesmas di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari