KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama bulan Juli sampai Agustus 2023. “Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/08/2023). Menurut Menkominfo, pihaknya bekerja sama Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus melakukan pemantauan platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.
Kominfo Takedown 174 Konten Indoktrinasi Radikalisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme selama bulan Juli sampai Agustus 2023. “Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/08/2023). Menurut Menkominfo, pihaknya bekerja sama Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) terus melakukan pemantauan platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.