KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital. Selain melakukan penanganan konten, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Sepanjang 7 Juli 2023 s.d. 21 Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital," jelasnya, Jumat (22/03/2024). Menurut Menteri Budi Arie, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme.
Kominfo Takedown 5.731 Konten Radikalisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memantau dan menangani konten yang mengandung paham radikalisme di ruang digital. Selain melakukan penanganan konten, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat lewat patroli siber untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Sepanjang 7 Juli 2023 s.d. 21 Maret 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 5.731 konten yang mengandung ekstrimisme, radikalisme dan terorisme di berbagai platform digital," jelasnya, Jumat (22/03/2024). Menurut Menteri Budi Arie, platform media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan paham-paham atau konten ekstrimisme, radikalisme dan terorisme.