KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 2.334 konten negatif dalam 11 aplikasi live chat selama tahun 2018. Aplikasi itu terdiri dari Bigo, BIGO LIVE, Cheez, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, TikTok, dan Vigo. Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) aplikasi terbanyak yang diblokir kontennya adalah aplikasi Smule, yakni sebanyak 613 konten. Pemblokiran dilakukan karena pakaian yang digunakan menunjukkan kevulgaran. Sementara pada urutan kedua, konten terbanyak yang diblokir pada aplikasi TikTok yakni 591 konten. "Pertimbangan pemblokiran karena pakaian yang digunakan tampak vulgar sebanyak 293 konten, isu yang mengganggu dalam bentuk Tatto 227 konten serta menunjukkan konten merokok, minuman keras dan obat obatan terlarang 48 konten. Selebihnya karena aksi, bahasa, erotis dan memuat anak di bawah umur," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id Rabu (6/2).
Kominfo telah blokir 2.334 konten negatif dari aplikasi live chat di tahun 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah menemukan dan melakukan pemblokiran terhadap 2.334 konten negatif dalam 11 aplikasi live chat selama tahun 2018. Aplikasi itu terdiri dari Bigo, BIGO LIVE, Cheez, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, TikTok, dan Vigo. Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) aplikasi terbanyak yang diblokir kontennya adalah aplikasi Smule, yakni sebanyak 613 konten. Pemblokiran dilakukan karena pakaian yang digunakan menunjukkan kevulgaran. Sementara pada urutan kedua, konten terbanyak yang diblokir pada aplikasi TikTok yakni 591 konten. "Pertimbangan pemblokiran karena pakaian yang digunakan tampak vulgar sebanyak 293 konten, isu yang mengganggu dalam bentuk Tatto 227 konten serta menunjukkan konten merokok, minuman keras dan obat obatan terlarang 48 konten. Selebihnya karena aksi, bahasa, erotis dan memuat anak di bawah umur," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id Rabu (6/2).