KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai April 2020. Tapi, pemerintah akan lebih dulu melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI selama dua hari pada 17-18 Februari. Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan uji coba ini pada 13-14 Februari lalu. Cuma, karena persiapan belum sempurna, pemerintah memundurkan agenda tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI secara tertutup.
Kominfo telah lakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan aturan pemblokiran ponsel black market (BM) alias ilegal melalui nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) mulai April 2020. Tapi, pemerintah akan lebih dulu melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI selama dua hari pada 17-18 Februari. Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan uji coba ini pada 13-14 Februari lalu. Cuma, karena persiapan belum sempurna, pemerintah memundurkan agenda tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji coba pemblokiran ponsel BM lewat IMEI secara tertutup.