KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai tanggal 31 Desember 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.857.907 konten negatif di internet. Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu mengatakan kepada Kontan.co.id, Minggu (9/2) pemblokiran tersebut terdiri atas 1,2 juta konten situs web dan 600 ribu konten media sosial. Baca Juga: Begini cara Facebook, Twitter, dan TikTok tangkal hoaks virus corona
Kominfo telah memblokir 1,8 juta konten negatif di internet hingga Desember 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai tanggal 31 Desember 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.857.907 konten negatif di internet. Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu mengatakan kepada Kontan.co.id, Minggu (9/2) pemblokiran tersebut terdiri atas 1,2 juta konten situs web dan 600 ribu konten media sosial. Baca Juga: Begini cara Facebook, Twitter, dan TikTok tangkal hoaks virus corona