KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjuk PT Sucofindo sebagai Balai Uji Dalam Negeri untuk pengujian dan sertifikasi perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT). Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari radiasi perangkat telekomunikasi. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail mengatakan, tujuan sertifikasi ini adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terhadap radiasi dari perangkat telekomunikasi. Sebab hingga saat ini Indonesia masih menjadi negara konsumen untuk perangkat HKT. "Hal tersebut sangat disayangkan karena pasarnya di Indonesia cukup besar. Oleh karena itu, agar Indonesia beranjak menjadi negara produsen pada sektor ini, maka upaya pemerintah untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat HKT," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).
Kominfo tetapkan Sucofindo sebagai balai uji dalam negeri untuk sertifikasi HKT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjuk PT Sucofindo sebagai Balai Uji Dalam Negeri untuk pengujian dan sertifikasi perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT). Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari radiasi perangkat telekomunikasi. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo Ismail mengatakan, tujuan sertifikasi ini adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terhadap radiasi dari perangkat telekomunikasi. Sebab hingga saat ini Indonesia masih menjadi negara konsumen untuk perangkat HKT. "Hal tersebut sangat disayangkan karena pasarnya di Indonesia cukup besar. Oleh karena itu, agar Indonesia beranjak menjadi negara produsen pada sektor ini, maka upaya pemerintah untuk mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat HKT," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5).