Kominfo Ungkap 6 Tantangan Ekonomi Digital Saat Ini



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Hampir semua negara mendorong perekonomiannya ke arah digital, termasuk Indonesia. Namun, upaya mendorong transformasi digital tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terdapat sejumlah tantangan perkembangan yang harus dihadapi agar transformasi digital ini bisa terus berkembang.

Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, I Nyoman Adhiarna memaparkan, terdapat enam tantangan ekonomi digital yang perlu segera diperbaiki.

Diantaranya, pertama, perlu adanya kebijakan dan regulasi yang mendukung seperti regulatory sandbox, riset dan inovasi.


“Ekonomi digital ini tidak bisa lepas dari riset dan inovasi. Misalnya saja di sektor Kesehatan. Sehingga perlu adanya pemantauan terkait program kita bahkan ekonomi digital, makannya perlu ada project manajemen office yang memantau perkembangan inisiatif digital di berbagai Kementerian/Lembaga,” jelasnya dalam agenda perkembangan pertumbuhan ekonomi digital yang diselenggarakan oleh Litbang Kompas, Jumat (17/6).

Baca Juga: Transaksi QRIS di Perbankan Makin Diminati Masyarakat

Kedua, perlu adanya koordinasi lintas kelembagaan dalam mendukung perkembangan ekonomi digital, dan juga hilirisasi ekonomi digital, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi digital. Sehingga, tidak sampai infrastrukturnya sudah dibangun, namun pemanfaatannya masih minim.

Ketiga, membutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai dan pelaksanaan test best dan business case misalnya untuk 5G dan aplikasi pemanfaatan teknologi IoT di berbagai sektor.

Keempat, perlu adanya ploting dan adopsi teknologi digital pada semua pelaku ekonomi digital. Hingga saat ini Nyoman mengatakan, pihaknya telah menargetkan 12 juta orang Indonesia sudah terlibat dalam peningkatan literasi digital dengan anggaran yang cukup besar.

Baca Juga: Ekonomi Internet di 2030 Diperkirakan Tumbuh 20% dari Produk Domestik Bruto

“Tahun ini karena kita ada pemotongan anggaran mungkin targetnya sedikit lebih berkurang. Tetapi peningkatan literasi ekonomi digital akan terus ditingkatkan,” katanya.

Kelima, diperlukan ploting dan adopsi teknologi digital pada semua pelaku ekonomi digital.

Keenam,  perlu adanya penyelesaian regulasi Kominfo terkait perlindungan Data Pribadi dan turunan PP71 terkait penyelenggaraan sistem elektronik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli