KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan balik yang terus dilancarkan kubu direksi akhirnya membuat dewan komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) angkat bicara. Komisaris memastikan, AISA saat ini tak lagi dijalankan oleh jajaran direksi lama. Hal itu bisa dilihat dari hal yang paling sederhana sekalipun. Direksi merupakan pengurus. Sedang pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Sementara, dewan komisaris adalah pihak yang diberi amanat pemegang saham. "Jadi, jika ingin memberhentikan direksi, bukan hanya bisa melalui RUPS tapi juga dewan komisaris," jelas Jaka Prasetya, Komisaris AISA kepada KONTAN belum lama ini.
Komisaris angkat bicara terkait kisruh dalam tubuh Tiga Pilar (AISA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan balik yang terus dilancarkan kubu direksi akhirnya membuat dewan komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) angkat bicara. Komisaris memastikan, AISA saat ini tak lagi dijalankan oleh jajaran direksi lama. Hal itu bisa dilihat dari hal yang paling sederhana sekalipun. Direksi merupakan pengurus. Sedang pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Sementara, dewan komisaris adalah pihak yang diberi amanat pemegang saham. "Jadi, jika ingin memberhentikan direksi, bukan hanya bisa melalui RUPS tapi juga dewan komisaris," jelas Jaka Prasetya, Komisaris AISA kepada KONTAN belum lama ini.