Komisaris Bank J Trust Ahmad Fajar mengundurkan diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank JTrust Indonesia Tbk mengumumkan bahwa komisarisnya yaitu Ahmad Fajar telah mengundurkan diri. Helmi Hidayat, Direktur Bank JTrust Indonesia mengatakan surat pengunduran diri Ahma Fajar diterima pada 5 April 2018.

"Pengunduran diri Ahmad Fajar selaku komisaris akan efektif sejak penutupan RUPS," tulis Helmi dalam keterangan tertulis ke BEI, Selasa (15/5). Sesuai dengan permintaan Ahmad Fajar, pengunduran dirinya akan secara resmi terhitung mulai 1 Mei 2018.

Ahmad diangkat sebagai Komisaris J Trust Bank melalui RUPSLB Desember 2016. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama J Trust Bank berdasarkan RUPSLB tanggal 30 Desember 2014 dan Direktur sejak 2008.


Memiliki pengalaman di bidang perbankan selama lebih dari 26 tahun, dan memulai karirnya pada tahun 1990 di Bank Bumi Daya. Ahmad lalu melanjutkan karirnya di PT Bank Mandiri Tbk dengan jabatan terakhir Vice President Head of Debt & Capital Market Dept. sebelum bergabung di J Trust Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat