Komisaris Bank MNC mengundurkan diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengumumkan bahwa komisarisnya yaitu Purnadi Harjono mengundurkan diri. 

Hal ini disampaikan Widiatama Bunarto, Direktur Operasional dan Teknologi Bank MNC dalam keterbukaan ke BEI, Selasa (2/7).

Menurut Widiatama, pengunduran diri Purnadi Harjono ini sudah dilakukan pada 20 Juli 2018 lalu.

"Sesuai ketentuan anggaran dasar Bank MNC dan keputusan RUPST pada 31 Mei 2018, pengunduran diri Purnadi Harjono akan ditetapkan dalam RUPS," kata Widiatama dalam keterangan resmi.

Mengutip laman resmi Bank MNC, Purnadi Harjono ditunjuk sebagai komisaris Bank MNC pada 16 Juli 2014. Purnadi efektif melakukan tugasnya sebagai komisaris pada 9 Juni 2014 berdasarakan surat dari OJK No SR-92/0.03/2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie