KONTAN.CO.ID - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengumumkan bahwa komisarisnya yaitu Lucky Fathul Aziz H sudah berada dalam akhir masa tunggu atau cooling off. Setelah selesai menjalani masa tunggu ini, Lucky Fathul akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai komisaris independen. "RUPSLB BTN 7 Januari 2016 menyetujui pengalihan jabatan Lucky Fathul dari komisaris menjadi komisaris independen yang berlaku efektif sejak diperoleh izin OJK," tulis Maryono dalam keterangan tertulis ke Bursa Efek Indonesia, Senin (25/9). Sebagai informasi, masa tunggu Lucky Fathul berakhir pada 25 September 2017. Berdasarkan aturan, permohonan fit and proper bisa dimasukkan ke OJK 30 hari sebelum masa tunggu berakhir. Maryono bilang, saat ini BTN sudah menyampaikan dokumen yang dibutuhkan ke OJK terkait fit and proper Lucky Fathul ini.
Komisaris BTN, Lucky Fathul jalani fit and proper
KONTAN.CO.ID - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengumumkan bahwa komisarisnya yaitu Lucky Fathul Aziz H sudah berada dalam akhir masa tunggu atau cooling off. Setelah selesai menjalani masa tunggu ini, Lucky Fathul akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai komisaris independen. "RUPSLB BTN 7 Januari 2016 menyetujui pengalihan jabatan Lucky Fathul dari komisaris menjadi komisaris independen yang berlaku efektif sejak diperoleh izin OJK," tulis Maryono dalam keterangan tertulis ke Bursa Efek Indonesia, Senin (25/9). Sebagai informasi, masa tunggu Lucky Fathul berakhir pada 25 September 2017. Berdasarkan aturan, permohonan fit and proper bisa dimasukkan ke OJK 30 hari sebelum masa tunggu berakhir. Maryono bilang, saat ini BTN sudah menyampaikan dokumen yang dibutuhkan ke OJK terkait fit and proper Lucky Fathul ini.