KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan pemberhentian Seppalga Ahmad dari jabatan komisaris independen perseroan. JSMR pun akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menetapkan pemberhentian tersebut. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir 21 November 2025, Seppalga berhenti dari jabatan tersebut lantaran ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Danareksa. Ari Wibowo, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, menuturkan Seppalga Ahmad diangkat sebagai Komisaris Independen Danareksa melalui keputusan Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) pada 12 November 2025.
Komisaris Independen Berhenti, Jasa Marga (JSMR) Bakal Gelar RUPS
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengumumkan pemberhentian Seppalga Ahmad dari jabatan komisaris independen perseroan. JSMR pun akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menetapkan pemberhentian tersebut. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dilansir 21 November 2025, Seppalga berhenti dari jabatan tersebut lantaran ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Danareksa. Ari Wibowo, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, menuturkan Seppalga Ahmad diangkat sebagai Komisaris Independen Danareksa melalui keputusan Kepala Badan Pengaturan BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management (Persero) pada 12 November 2025.