KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisaris Independen PT Bank JTrust Indonesia Tbk, Benny Siswanto, mengajukan pengunduran diri setelah menjabat selama lima tahun atau dua periode di bank tersebut. Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Kamis (8/10), dalam surat pengunduran dirinya, Benny menyebut masa tugasnya seharusnya berakhir pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Juni 2026. Namun, Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) mengusulkan perpanjangan masa tugas selama satu tahun karena belum tersedia pengganti. RUPST Juni 2026 kemudian menyetujui perpanjangan masa tugas Benny hingga RUPST 2027.
Baca Juga: Siapkan Berbagai Skema, KB Bank Percepat Penyelesaian Aset Bermasalah Namun, perkembangan terakhir membuat Benny memutuskan untuk mengakhiri masa tugasnya lebih awal. Salah satu pertimbangannya adalah rencana reorganisasi Bank JTrust Indonesia menyusul evaluasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham. Menurut Benny, reorganisasi tersebut diperlukan agar Bank JTrust dapat berkembang lebih efektif, efisien, memiliki tata kelola yang lebih baik, sehat, agile, profitable dan kompetitif dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan. Atas dasar tersebut, Bank JTrust akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Desember 2026. Salah satu agenda rapat tersebut adalah pergantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Benny juga menyebut, faktor usia menjadi salah satu pertimbangannya untuk mengakhiri masa tugas. Saat ini, usianya telah mencapai 67 tahun dan ia menilai sudah saatnya Bank JTrust mencari Komisaris Independen pengganti yang lebih muda serta memiliki kompetensi dan energi untuk menghadapi tantangan ke depan. “Menurut hemat saya sudah cukup, apalagi usia saya sudah mencapai 67 tahun, sehingga sudah sepantasnya Bank JTrust mencari Komisaris Independen pengganti yang lebih muda, piawai, smart, kompeten, enerjik dan agile,” tulis Benny dalam surat tersebut. Benny mengungkapkan, saat ini calon penggantinya sebagai Komisaris Independen yang berasal dari regulator atau mantan pejabat OJK telah diperoleh dan dinyatakan lolos seleksi. Komite Nominasi dan Remunerasi Bank JTrust telah memutuskan menerima permohonan pengunduran diri Benny beserta usulan penggantinya. Selanjutnya, keputusan tersebut akan disampaikan kepada OJK dan dibawa ke RUPSLB pada Desember 2026. Selama lima tahun menjabat, Benny juga mengemban sejumlah posisi, yakni Ketua Komite Audit, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi, serta anggota Komite Pemantau Risiko. Dalam suratnya, Benny menyebut telah menjalankan tugas memberikan nasihat dan rekomendasi kepada Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk melalui berbagai pertemuan dengan jajaran manajemen dan pejabat eksekutif Bank JTrust.
Benny juga menyinggung dinamika kinerja Bank JTrust dalam lima tahun terakhir. Menurut dia, bank sempat mencatat peningkatan aset dan laba dalam beberapa tahun sebelum akhirnya mengalami kerugian pada tahun terakhir. Ia menyebut Bank JTrust masih menghadapi sejumlah kelemahan dan tantangan kompleks. Hasil temuan audit OJK juga merekomendasikan agar manajemen dan Dewan Komisaris mempercepat pembenahan bank untuk mendorong kinerja yang lebih sehat, memiliki tata kelola yang baik dan profitable, sekaligus memperkuat daya tahan perseroan menghadapi persaingan dan ketidakpastian ke depan.
Baca Juga: Penjualan Aset BTN Tumbuh, Recovery dari Lelang Naik 92% Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News