Komisaris JACCS MPM Finance Indonesia Ajukan Pengunduran Diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia (JACCS MPM Finance) Takahiro Nagoshi telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI (9/2), Perusahaan telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada 7 Februari lalu. Namun, tak dijelaskan alasan dari pengunduran diri tersebut.

“sebagaimana biasa dan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan,” tulis Direktur Keuangan JACCS MPM Finance Hajimu Yukimoto.


Baca Juga: Investor Jepang Kembali Semarakkan Industri Multifinance

Atas pengunduran diri tersebut, Yukimoto mengungkapkan bahwa tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukukm,  maupun kondisi keuangan dari perusahaan.

“Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan,” imbuhnya.

Jika dilihat dari situs resminya, Takahiro Nagoshi telah menjadi komisaris sejak 16 Desember 2019. Itu berdasarkan surat keputusan sirkuler pemegang saham.

Disebutkan pula, pria berusia 62 tahun tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota dewan komisaris lainnya, anggota direksi, maupun dengan pemegang saham utama perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .