JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Senin (9/2) mengabulkan permohonan pailit PT Mandala Airlines yang diajukan diri sendiri. Namun, komisaris perusahaan maskapai ini akan mengajukan banding. Ditemui seusai persidangan, salah satu komisaris PT Mandala Airlines yang berkeberatan dengan kepailitan ini, Hariadi Supangkat mengaku kecewa dengan putusan hakim tersebut meskipun ia menerimanya. "Itulah fakta persidangan, kami ikutin saja. Yang pasti kami akan mengajukan upaya hukum selanjutnya, kalau tidak banding ya kasasi. Diikuti saja nanti," ujarnya singkat kepada KONTAN.
Komisaris Mandala Air akan ajukan kasasi
JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Senin (9/2) mengabulkan permohonan pailit PT Mandala Airlines yang diajukan diri sendiri. Namun, komisaris perusahaan maskapai ini akan mengajukan banding. Ditemui seusai persidangan, salah satu komisaris PT Mandala Airlines yang berkeberatan dengan kepailitan ini, Hariadi Supangkat mengaku kecewa dengan putusan hakim tersebut meskipun ia menerimanya. "Itulah fakta persidangan, kami ikutin saja. Yang pasti kami akan mengajukan upaya hukum selanjutnya, kalau tidak banding ya kasasi. Diikuti saja nanti," ujarnya singkat kepada KONTAN.