KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus suap kepada Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (non-aktif) Antonius Tony Budiono dilakukan hari ini, Kamis (16/11). Adalah Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK) Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Tony sebesar Rp 2,3 miliar. Suap itu dilakukan agar PT AGK mendapat izin pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla. "Melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut memberi sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan Rp 2,3 miliar, yang ditempatkan di Bank Mandiri Pekalongan berikut pin dan kartu ATM Mandiri debit kepada PNS atau penyelenggara negara kepada Antonius Tony Budiono selaku Dirjen Hubla, Kemenhub," kata jaksa pada KPK Moch Helmi Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta. Alhasil, PT AGK pun Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten, dan KSOP kelas I Tanjung Emas Semarang.
Komisaris PT AGK didakwa suap Dirjen Hubla Rp 2 M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus suap kepada Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (non-aktif) Antonius Tony Budiono dilakukan hari ini, Kamis (16/11). Adalah Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK) Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Tony sebesar Rp 2,3 miliar. Suap itu dilakukan agar PT AGK mendapat izin pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla. "Melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut memberi sesuatu berupa uang secara bertahap dengan jumlah keseluruhan Rp 2,3 miliar, yang ditempatkan di Bank Mandiri Pekalongan berikut pin dan kartu ATM Mandiri debit kepada PNS atau penyelenggara negara kepada Antonius Tony Budiono selaku Dirjen Hubla, Kemenhub," kata jaksa pada KPK Moch Helmi Syarif di Pengadilan Tipikor Jakarta. Alhasil, PT AGK pun Surat Izin Kerja Keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten, dan KSOP kelas I Tanjung Emas Semarang.