KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) mengumumkan, salah satu komisarisnya, Hamzah bin Mahmood mengundurkan diri. Dia mengundurkan diri bersamaan dengan masa jabatannya yang habis pada 11 Juni 2018. “Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hamzah bin Mahmood sebagai komisaris perseroan pada tanggal 11 Juni 2018,” ujar Direktur Independen MIKA Esther M. Ramono dalam keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/6). Pengunduran diri ini disebut sudah sesuai dengan ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan perusahaan publik. Perusahaan yang mengoperasikan RS Mitra Keluarga ini pun menyebut, pengunduran diri Hamzah tidak ada berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.
Komisaris RS Mitra Keluarga mengundurkan diri, ini isi suratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) mengumumkan, salah satu komisarisnya, Hamzah bin Mahmood mengundurkan diri. Dia mengundurkan diri bersamaan dengan masa jabatannya yang habis pada 11 Juni 2018. “Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Hamzah bin Mahmood sebagai komisaris perseroan pada tanggal 11 Juni 2018,” ujar Direktur Independen MIKA Esther M. Ramono dalam keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (11/6). Pengunduran diri ini disebut sudah sesuai dengan ketentuan POJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten dan perusahaan publik. Perusahaan yang mengoperasikan RS Mitra Keluarga ini pun menyebut, pengunduran diri Hamzah tidak ada berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan.