Komisaris Tiga Pilar (AISA) memenuhi panggilan BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisaris PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) penuhi panggilan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/8). Sebagaimana diketahui, kisruh AISA sampai saat ini belum terurai.

Untuk itu, BEI berniat melakukan klarifikasi baik dengan komisaris dan direksi emiten tersebut. Pertemuan tersebut dijadwalkan pukul 13.30 WIB dan pihak komisaris AISA sudah tiba di lokasi pukul 13.25 WIB.

Dari pihak Komisaris AISA yang hadir di antaranya Komisaris Utama Anton Apriyantono, Komisaris Hengky Koestanto dan Komisaris Jaka Prasetyo.


"Saya masih belum tahu mau bahas apa di dalam," kata Anton kepada Kontan, sebelum memasuki ruang pertemuan.

Berdasarkan pantauan Kontan, belum ada pihak Direksi BEI yang bergabung dalam pertemuan dengan AISA tersebut. Ini karena, Direksi BEI juga tengah melakukan rapat internal di ruang terpisah sejak pukul 10.00 WIB tadi.

Sebelumnya, Komisaris AISA memastikan bahwa perusahaan itu saat ini tak lagi dijalankan oleh jajaran direksi lama. Hal itu bisa dilihat dari hal yang paling sederhana sekalipun. Direksi merupakan pengurus. Sedang pemegang saham adalah pemilik perusahaan. Sementara, dewan komisaris adalah pihak yang diberi amanat pemegang saham.

Aturan yang menjabarkan dewan komisaris punya hak veto memberhentikan direksi jelas tercantum dalam POJK No. 33 Tahun 2014. Poinnya, direksi bisa diberhentikan oleh dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kata "atau" yang menjadi kuncinya.

Dewan komisaris memutuskan untuk memberhentikan direksi pada 25 Juli dengan alasan AISA sekarang dalam kondisi kritis. Namun, RUPS diselenggarakan 27 Juli, hanya berselang dua hari setelah keputusan tersebut.

Hal itu sekaligus menjadi jawaban atas apa yang kubu direksi permasalahkan selama ini. Direksi menilai, agenda pemberhentian direksi merupakan agenda sisipan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia