Komisaris Utama BPR Tripanca Meringkuk di Tahanan



JAKARTA. Komisaris Utama (Komut) Bank Perkreditan Rakyat Tripanca Setiadana (BPR Tripanca) Sugiharto Wiharja alias Alay akhirnya mendekam di penjara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji mengakui polisi telah menangkap Alay di Lampung pada Senin (29/12) lalu. "Dia langsung kami pindahkan ke Jakarta," kata Susno, Selasa (30/12) kemarin. Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, pemindahan tersangka ini agar penanganan kasus ini bisa lebih baik. "Kami khawatir kalau tersangka tetap di Lampung, bisa memancing kerusuhan," kata Susno. Selain itu, Susno melihat kasus ini berbeda termasuk dari sisi bobot atau kualitasnya. BPR Tripanca adalah milik kelompok usaha Tripanca, eksportir kopi terbesar di Lampung. Akhir November lalu, BPR Tripanca mengalami kesulitan likuiditas dan membuat para pemasok kopi tak bisa menerima pembayaran. Ambruknya BPR Tripanca mendorong rush pada beberapa BPR di Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: