KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), Selasa (3/7). Strait Times melaporkan, anggota MACC menangkap Najib di kediamannya di Jalan Langgak Duta di Kuala Lumpur pada pukul 2.35 sore waktu setempat. Najib lalu dibawa ke markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia di Putrajaya untuk menjalani penahanan. Ia akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7). Najib diduga menerima dana senilai RM42 juta atau setara US$ 14,2 juta dari SRC International, anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib sendiri telah berulangkali membantah melakukan kesalahan dalam kaitannya dengan skandal kasus 1MDB.
Komisi Antikorupsi Malaysia Tangkap Najib Razak
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC), Selasa (3/7). Strait Times melaporkan, anggota MACC menangkap Najib di kediamannya di Jalan Langgak Duta di Kuala Lumpur pada pukul 2.35 sore waktu setempat. Najib lalu dibawa ke markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia di Putrajaya untuk menjalani penahanan. Ia akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu (4/7). Najib diduga menerima dana senilai RM42 juta atau setara US$ 14,2 juta dari SRC International, anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib sendiri telah berulangkali membantah melakukan kesalahan dalam kaitannya dengan skandal kasus 1MDB.